Sungguminasa, Kamis 10 Agustus 2023 - Dalam upaya yang patut diacungi jempol untuk mempromosikan kebiasaan berkendara yang bertanggung jawab dan pemberian informasi mengenai prosedur penilangan yang benar, Mahasiswa KKN Profesi Hukum Unhas Gel. 110 Pengadilan Negeri Sungguminasa telah mengadakan Workshop di SMA 9 Gowa.
Workshop yang mengangkat tema "Tata Tertib Berkendara dan Prosedur Penilangan yang Benar" bertujuan untuk mengedukasi para pengemudi muda khususnya anak sekolah tentang pentingnya patuh pada peraturan lalu lintas dan protokol yang benar dalam pemberian tilang. Acara ini dilaksanakan pada tanggal 10 Agustus 2023. Tim KKN yang terdiri dari 15 orang mahasiswa telah bekerja sama dengan Polisi Resort Gowa dan Pengadilan Negeri Sungguminsa untuk menjamin kelancaran pelaksanaan workshop ini.
Bekerja sama dengan pihak berwenang, yaitu Kasatlantas dan hakim, memberikan dimensi yang lebih mendalam dalam sosialisasi ini. Kasatlantas memberikan edukasi tentang tata tertib berkendara dijalan. Polisi juga memberikan ingo mengenai statistik kecelakaan lalu lintas di wilayah Gowa serta langkah-langkah yang ditempuh oleh pihak kepolisian untuk mengurangi angka kecelakaan tersebut. Sementara itu, hakim memberikan perspektif hukum terkait pelanggaran lalu lintas dan implikasinya bagi pelanggar serta prosedur penilangan yang benar.

Kegiatan workshop tersebut sangat efektif dengan adanya diskusi interaktif antara peserta workshop, dan skenario praktis terkait kasus yang harus mereka selesaikan ketika menghadapinya di jalan raya. Setelah itu dilanjutkan dengan sesi pemaparan hasil diskusi untuk menyampaikan pesan mereka. Dengan menggabungkan teori dengan contoh di dunia nyata, menjadikan para peserta dapat memahami konsep-konsep tersebut secara mendalam.
Inisiatif ini direspon antusiasme dan apresiasi dari para siswa SMAN 9 Gowa. Workshop ini tidak hanya menyampaikan pengetahuan penting, tetapi juga menanamkan rasa tanggung jawab dan kesadaran di kalangan para peserta.
Kepala SMAN 9 Gowa, Bapak H. Tajuddin Limpo, menyatakan apresiasi terhadap kegiatan workshop ini. Ia berharap bahwa melalui pemahaman yang ditingkatkan tentang tata tertib berkendara dan prosedur penilangan, para murid dapat menjadi pengemudi yang lebih bertanggung jawab dan mengedepankan keselamatan dalam berlalu lintas.
"Kami percaya bahwa pendidikan bagi para pengemudi muda mengenai berkendara yang bertanggung jawab dan prosedur penilangan yang benar dalam penegakan ketertiban dalam berlalu lintas adalah kunci untuk menciptakan lingkungan jalan yang lebih aman," ujar Rifat, seorang perwakilan dari tim KKN Profesi Hukum Unhas. "Melalui workshop ini, kami bertujuan untuk memberdayakan para siswa dengan pengetahuan yang mereka butuhkan untuk menjadi pengemudi yang bertanggung jawab dan warga negara yang patuh pada hukum," Tutup Rijal, selaku Koordinator KKN Profesi Hukum Gel. 110 Pengadilan Negeri Sungguminasa.

Upaya kolaboratif antara tim KKN Unhas dengan SMAN 9 Gowa, memberikan dampak positif kepada para siswa. Seiring berakhirnya workshop, para siswa pulang dengan kesadaran yang lebih tinggi, pemahaman yang lebih jelas mengenai keselamatan jalan, dan komitmen untuk membentuk budaya berkendara yang bertanggung jawab.
-Kaisar





Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabarakatuh.

















