Meski tidak melarang penggunanya untuk menciptakan konten bermuatan politik, sistem hal hal itu tiada menerima politis.
“Kalau iklan [politik] kita melarang, tapi kalau konten sepanjang itu tiada melanggar panduan komunitas, silahkan,” ujar Faris Mufid, Public Policy & Government Relations TikTok Indonesia di tempat area acara ‘TikTok Indonesia lalu Mitra Pemeriksa Fakta Berkolaborasi Melawan Penyebaran Misinformasi pemilihan umum 2024’, dalam tempat Jakarta, Senin (16/10).
Dia mengakui ada potensi pengguna atau konten kreator di-endorse oleh tokoh kebijakan pemerintah tertentu. Menurutnya, hal tersebut akan ditindak sesuai dengan panduan komunitas TikTok.
“Apabila kreator dibayar oleh si kandidat, misalnya. Salah satu yang dimaksud ada di area area panduan komunitas kami ada perihal authenticity.”
“Jadi kami ingin pengguna-pengguna kami mendapatkan konten-konten yang dimaksud otentik. Jadi upaya-upaya untuk menggerakan narasi-narasi kepada pengguna kami yang mana dalam kerangka inauthentic, tiada diperbolehkan,” jelas dia.
Dalam acara yang mana hal itu sama, Outreach & Partnerships, Trust & Safety TikTok Indonesia Anbar Jayadi mengatakan pihaknya mempunyai kebijakan yang digunakan digunakan bernama integritas juga keaslian.
Dalam kebijakan hal hal tersebut terdapat aturan turunan perihal operasi yang dimaksud yang disebut mempengaruhi pendapat publik. Kebijakan hal hal tersebut melarang tindakan terkoordinasi untuk menggiring opini publik.
“Dengan adanya kebijakan ini, kita tak mengizinkan tindakan terkoordinasi untuk mempengaruhi atau menggiring opini rakyat serta menyesatkan individu, komunitas, atau sistem kami, baik terkait identitas, popularitas, atau tujuan lain,” tutur Anbar.
“Dan kami mengidentifikasi apakah ada operasi yang mana dapat mempengaruhi tak baik terhadap opini publik,” imbuhnya.
TikTok menjadi salah satu media digital yang mana mana melarang iklan politik. Bukan semata-mata pada dalam Indonesia, kebijakan ini diberlakukan secara global.
Selain itu, TikTok juga memperlakukan akun-akun terafiliasi kebijakan pemerintah secara berbeda. Bentuknya, mendapat pengurangan fitur.
Pada 2022, TikTok meluncurkan Global Policy Changes for Government, Politician and Political Party Accounts (GPPPA) secara global yang mana dimaksud memproduksi akun-akun terafiliasi urusan kebijakan pemerintah tidak ada ada miliki fitur gift pada platformnya.
Fitur ini dihilangkan agar akun-akun hal hal tersebut tidaklah dapat mencari donasi melalui TikTok.
Indonesia sendiri bersiap menghadapi Pemilu 2024 yang terdiri dari pilpres Presiden, pemilihan umum Legislatif, juga pilpres Kepala Daerah serentak.